Sistem Pelaporan Pelanggaran ini terkait dengan pengendalian internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan (fraud) serta meningkatkan efektivitas penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Untuk laporan aduan layanan Transjakarta (tiket terpotong lebih dari sekali, petugas pelayanan, armada, serta keluhan dan saran), silakan hubungi Customer Care Transjakarta melalui;
1. Telepon : 1500102
2. X (Twitter) : @pt_transjakarta
3. Instagram : @infotije
4. E-Mail : naektije@transjakarta.co.id
5. WhatsApp : 081804500102